Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KLH Tinjau Izin Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

by Miroji
9 Juni 2025 | 14:00
in Nasional
KLH Tinjau Izin Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

sumber foto: istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan meninjau ulang persetujuan lingkungan empat perusahaan tambang nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebut terdapat pelanggaran serius terhadap kaidah lingkungan.

“PT ASP melakukan kegiatan pertambangan tanpa manajemen lingkungan yang memadai sehingga menyebabkan pencemaran air laut,” kata Hanif di Jakarta, Senin (9/6/2025). Persetujuan lingkungan PT ASP diterbitkan Bupati Raja Ampat pada 2006, namun belum diterima KLH secara resmi.

Perusahaan lain seperti PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) juga dinilai bermasalah. Kegiatan MRP bahkan dihentikan karena tak memiliki dokumen lingkungan.

Sementara itu, PT Gag Nikel dinyatakan masih sesuai aturan, namun tetap akan diawasi. Hanif menegaskan tambang-tambang tersebut berada di pulau kecil, bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

READ  Ratna Juwita: Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat Momentum Perbaiki Tata Kelola Tambang
Tags: KLHRaja Ampattambang ilegaltambang nikel
Previous Post

OJK Minta Bank Kecil Lakukan Konsolidasi

Next Post

Lolos ke Babak 4 Kualifikasi PD 2026, Siapa Lawan Timnas Indonesia?

Next Post
Timnas Indonesia

Lolos ke Babak 4 Kualifikasi PD 2026, Siapa Lawan Timnas Indonesia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

6 September 2024 | 09:29
Bobby Nasution

Kata Bobby Nasution Usai Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

18 Juni 2025 | 08:30
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved