Jakarta, CoreNews.id – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019–2023.
“Dugaan mark-up harga dalam pengadaan ini harus jadi prioritas. Kejagung tidak boleh ragu,” kata anggota Komisi III, Abdullah, Selasa (10/6/2025).
Ia menegaskan penegakan hukum harus adil dan transparan. “Ini menyangkut uang negara dan sektor pendidikan yang vital,” ujarnya. Abdullah juga meminta semua pihak terkait, termasuk kementerian dan penyedia barang, bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.
Kejagung telah memeriksa 28 saksi, termasuk staf khusus eks-Mendikbud, serta menggeledah apartemen di Kuningan Place dan Ciputra World. Barang bukti yang disita meliputi dokumen, 4 ponsel, 2 laptop, flashdisk, dan buku agenda.