Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Jakarta Selatan pada Senin (16/6/2025) sebagai bentuk protes terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) baru partai yang dinilai otoriter dan tidak demokratis.
“Nah rakernas ini memang keinginan dari arus bawah ya. Artinya para pengurus-pengurus DPW karena sudah lama tidak ada pertemuan partai di tingkat nasional. Karena bagaimanapun partai ini juga perlu ya dalam setiap gerak langkahnya perlu ada evaluasi,” ujar Ketua DPP Partai Ummat Aznur Syamsu kepada media.
Ketua Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir, mengungkapkan bahwa perubahan AD/ART telah memicu keresahan, terutama karena seluruh kewenangan dinilai terpusat pada Majelis Syuro yang dipimpin oleh Amien Rais.
“(AD/ART yang baru) sangat bertentangan. Tidak ada munas, tidak ada rakernas, semua mutlak kekuasaan mutlak ada pada Majelis Syuro, yang mengangkat ketua sesuka Majelis Syuro saja. Menentukan calon pilkada, calon siapa kandidat, semua dia ditentukan oleh Majelis Syuro,” kata Herman.
Konflik internal makin memuncak setelah terbitnya SK pembubaran seluruh pengurus partai dan pengangkatan kembali menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, sebagai ketua umum. AD/ART yang telah diubah itu kemudian dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk disahkan.
“Nah ternyata Menkumham itu tetap menerbitkan surat untuk pengesahan ADRT. Artinya apa, artinya Menkum menganggap ini tidak ada sengketa. Padahal faktanya hari ini kan jelas ada sengketa,” ujar Herman.
Ia menyatakan Mahkamah Partai akan mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan Menkumham.
“Minggu depan akan kami daftarkan gugatan Kemenkum, tadi hari ini peneguran kepada Menkum untuk membatalkan itu sudah kami tegur. Tapi kalau tidak dijawab surat itu maka kami akan menggugat ke peradilan surat keputusan Menkum itu tentang pengesahan AD/ART. Alasannya apa AD/ART ini sangat bertentangan dengan undang-undang partai politik,” tegasnya.