Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Akan Panggil Fadli Zon Usai Kontroversi Penulisan Ulang Sejarah

by Redaksi
18 Juni 2025 | 11:04
in Nasional
menbud fadli zon

Foto: Akurat.co

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam rapat kerja usai masa reses akhir Juni 2025. Pemanggilan ini buntut polemik proyek penulisan ulang sejarah Indonesia, khususnya terkait penghilangan catatan pelanggaran HAM berat termasuk pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998.

“Rencana kami akan undang pada saat raker,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, Selasa (17/6/2025).

Lalu mengecam pernyataan Fadli Zon yang menyangsikan keberadaan kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa selama kerusuhan 1998. Ia menilai sikap tersebut melecehkan martabat korban dan menghambat proses pemulihan mereka.

“Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka,” ucap Lalu.

Menurutnya, sejarah adalah milik masyarakat, bukan lembaga atau negara semata. “Sejarah bukan dogma. Ia ruang tafsir. Negara seharusnya menjadi fasilitator yang adil, bukan produsen tunggal narasi sejarah nasional,” tegasnya.

Kontroversi ini memanas setelah video debat “Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah” tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025. Dalam video tersebut, Fadli menyatakan tidak ada bukti pemerkosaan massal pada 1998 dan mengklaim bahwa informasi itu hanyalah rumor yang tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.

Pernyataan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan memang terjadi dalam Tragedi Mei 1998.

READ  Kemendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Rp104 Triliun
Tags: fadli zonpemerkosaan massal 1998penulisan ulang sejarah RI
Previous Post

Adik Habib Bahar Dicabuli dan Ditusuk di Pamulang, Pelaku Ditangkap

Next Post

27 DPW Partai Ummat Protes AD/ART Baru, Sebut Amien Rais Otoriter

Next Post
dpw partai ummat

27 DPW Partai Ummat Protes AD/ART Baru, Sebut Amien Rais Otoriter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Menurut Nixon, industri dengan senang hati menerima bila rencana penghapusan pungutan yang diusulkan dalam revisi UU P2SK disetujui dan berlaku nanti. Masing-masing bank akan bisa menghemat beban biaya yang digelontorkan.

Pungutan OJK Akan Dihapus Diganti dari Surplus BI dan LPS

7 April 2026 | 14:34
Arnoud van Doorn, Dulu Anti Islam, Kini Perkuat Islam

Arnoud van Doorn, Dulu Anti Islam, Kini Perkuat Islam

7 September 2023 | 19:37
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

Komdigi Resmi Terbitkan SK Disinformasi, Platform Wajib Takedown Konten Cuma 4 Jam!

6 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved