Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hujan Batu Kerikil dan Pasir Usai Letusan Gunung Lewotobi

by Irawan Djoko Nugroho
18 Juni 2025 | 14:50
in Nasional
Menurut Abdul Muhari kembali, sekalipun intensitas erupsi tergolong tinggi, namun hingga laporan ini diturunkan belum terdapat informasi resmi mengenai korban atau kerusakan dari pemerintah desa sekitar. BPBD Flores Timur juga belum menerima laporan adanya warga terdampak dari para kepala desa.

Ilustrasi; Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki

Bagikan sekarang:

Flores Timur, CoreNews.id — Hujan abu, pasir, dan batu kerikil terus terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, usai erupsi eksplosif Gunung Lewotobi Laki-laki. Hujan pasir terpantau di sejumlah wilayah permukiman yang sebenarnya berada di luar radius kawasan rawan bencana (KRB), seperti Desa Boru, Desa Hewa, dan Desa Watobuku.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa (17/6/2025) malam. Menurut Abdul Muhari kembali, sekalipun intensitas erupsi tergolong tinggi, namun hingga laporan ini diturunkan belum terdapat informasi resmi mengenai korban atau kerusakan dari pemerintah desa sekitar. BPBD Flores Timur juga belum menerima laporan adanya warga terdampak dari para kepala desa.

Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian ESDM aktivitas erupsi masih terjadi setidaknya sampai dengan pukul 19.37 Wita. Meskipun kolom abu tak lagi teramati, tapi aktivitas gempa di seismogram mencatat amplitudo maksimum 47,3 mm dengan durasi gempa bertambah menjadi sekitar 8 menit 22 detik.*

READ  KSAD Maruli Pastikan Situasi Kondusif Pascademo
Tags: Abdul MuhariBadan Geologi Kementerian ESDMGunung Lewotobi
Previous Post

KPK Periksa Ulang Staf Ahli Menaker, Ungkap Dugaan Korupsi Perizinan TKA Sejak 2012

Next Post

Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Next Post
yovi nuno

Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved