Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa bendera bulan bintang atau bendera Aceh dalam waktu dekat akan diizinkan berkibar tanpa polemik. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (17/6), usai mengikuti rapat bersama pemerintah pusat.
“Bendera Aceh yang masuk dalam sebagai satu butir nota kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam dapat segera diizinkan untuk berkibar,” jelas Muzakir, yang akrab disapa Mualem.
Ia menegaskan, “Dalam proses, Insya Allah secepat mungkin.” terangnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik seputar pengibaran bendera bulan bintang oleh massa saat demonstrasi terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Mualem mengaku belum mengetahui detail aksi itu karena sedang berada di Jakarta.
“Saya cek dulu ke sana, karena saya sudah berapa hari ke sini,” ucapnya.
Meskipun telah memiliki payung hukum melalui Qanun Nomor 13 Tahun 2013, pengibaran bendera bulan bintang masih menimbulkan kontroversi di tingkat nasional. Saat ini, proses klarifikasi dan harmonisasi terus dibahas oleh pemerintah pusat dan daerah.