Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan status empat pangkalan TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025.
Keppres tersebut menyebutkan, “Peningkatan Status empat Pangkalan TNI AU dan satu Pangkalan TNI AU Pendidikan dari Tipe B Menjadi A,” sebagaimana dikutip dari JDIH Kemensetneg, Kamis (19/6/2025).
Lima lanud yang naik status adalah: Lanud Soewondo (Sumatera Utara), Lanud Husein Sastranegara (Jawa Barat), Lanud Anang Busra (Kalimantan Utara), Lanud Raden Sadjad (Kepulauan Riau), dan Lanud Pendidikan Sulaiman (Jawa Barat).
Peningkatan status tersebut membutuhkan pendanaan dari APBN. Keppres ditandatangani Presiden Prabowo pada 29 April 2025 dan berlaku sejak saat itu.