Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

QRIS Telah Digunakan 47,8 Juta Pengguna dan 648.034 Merchant

by Irawan Djoko Nugroho
20 Juni 2025 | 10:44
in Ekonomi
Menurut Filianingsih, ke depan BI akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait layanan pembayaran digital ini. Selain itu, BI juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para merchant serta memperluas penggunaan QRIS Tap di seluruh wilayah Indonesia.

Ilustrasi: QRIS

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS Tap per Juni 2025 telah digunakan sebanyak 47,8 juta pengguna. Jumlah merchant yang menggunakan QRIS Tap juga bertambah. Pada posisi 6 Juni atau belum genap dua bulan, jumlah merchant yang bisa menerima QRIS Tap mencapai 648.034 merchant.

Hal ini disampaikan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Bank Indonesia (20/6/2025). Menurut Filianingsih, ke depan BI akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait layanan pembayaran digital ini. Selain itu, BI juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para merchant serta memperluas penggunaan QRIS Tap di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini QRIS Tap dapat digunakan untuk pembayaran tiket transportasi umum seperti MRT Jakarta, KRL, Damri, Royaltrans, hingga Transjakarta. Selain itu, di LRT Jabodebek dan angkutan umum daerah seperti Trans Metro Pasundan Bandung dan Trans Sarbagita Bali. QRIS Tap juga bisa digunakan di ritel, UMKM, layanan parkir, dan rumah sakit seperti RSUD Tarakan, RSCM Kencana, dan RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.*

READ  QRIS Mulai 17 Agustus 2025 Bisa Digunakan di Jepang dan Cina
Tags: Deputi Gubernur BI Filianingsih HendartaQRISQRIS Tap
Previous Post

Satgas PASTI Blokir 507 Entitas Keuangan Ilegal, Modus Penipuan Makin Canggih

Next Post

TNI Siaga Evakuasi 578 WNI dari Iran dan Israel, Mayoritas Mahasiswa

Next Post
DPR RI Setuju Agus Subiyanto Jadi panglima TNI

TNI Siaga Evakuasi 578 WNI dari Iran dan Israel, Mayoritas Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved