Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Satgas PASTI Blokir 507 Entitas Keuangan Ilegal, Modus Penipuan Makin Canggih

by Teguh Imam Suyudi
20 Juni 2025 | 09:00
in Bisnis
satgas-pasti-blokir-507-entitas-keuangan-ilegal-per-juni-2025

Ilustrasi: Pinjol (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Per Juni 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 507 entitas keuangan ilegal, terdiri dari:

  • 427 pinjaman online (pinjol) ilegal
  • 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri)
  • 74 investasi ilegal

Pelaku investasi ilegal kini semakin cerdik dengan meniru identitas perusahaan resmi, baik melalui nama produk, situs web, maupun akun media sosial.

Modus Baru: AI & Manipulasi Psikologis

Dalam keterangannya, 19/06/2025, Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, memperingatkan bahwa penjahat siber kini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperdaya korban.

Beberapa modus yang marak:
✅ Impersonation – Memalsukan identitas institusi resmi
✅ Love Scam – Memanipulasi emosi korban
✅ Tawaran Investasi Bodong – Iming-iming untung besar
✅ Penipuan Berkedok Urgent – Tagihan pajak palsu, kabar kecelakaan keluarga

Koordinasi Antar-Lembaga Diperkuat

Sejak awal 2025, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi bergabung dengan Satgas PASTI untuk memperkuat patroli siber bersama Kominfo dan Polri.

Total sejak 2017:

  • 11.166 pinjol ilegal & pinpri
  • 1.811 investasi ilegal
  • 251 gadai ilegal

Langkah Perlindungan Diri

  • Cek legalitas entitas keuangan di OJK
  • Hindari tawaran “terlalu menguntungkan”
  • Laporkan penipuan via Indonesian Anti Scam Community (IASC)

Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

READ  Pupuk Indonesia Hapus Jabatan Wakil Direktur Utama Setelah RUPS
Tags: Investasi bodongkejahatan siberModus PenipuanPinjol IlegalSatgas PASTI
Previous Post

Aktifitas Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal

Next Post

QRIS Telah Digunakan 47,8 Juta Pengguna dan 648.034 Merchant

Next Post
Menurut Filianingsih, ke depan BI akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait layanan pembayaran digital ini. Selain itu, BI juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para merchant serta memperluas penggunaan QRIS Tap di seluruh wilayah Indonesia.

QRIS Telah Digunakan 47,8 Juta Pengguna dan 648.034 Merchant

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Geger Awal Tahun! KPK Lakukan OTT Perdana 2026, Pegawai Pajak & Wajib Pajak Diciduk

10 Januari 2026 | 21:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved