Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Agar Masyarakat Bijak Gunakan Pinjaman, Pindar Diminta OJK Perketat e-KYC

by Teguh Imam Suyudi
21 Juni 2025 | 09:00
in Bisnis
ojk-perketat-e-kyc-pindar-cegah-pinjaman-online-ilegal

Ilustrasi: Pinjol (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta platform pinjaman online (Pindar) memperketat electronic Know Your Customer (e-KYC) dan penilaian kemampuan bayar (repayment capacity) nasabah. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko gagal bayar (galbay) dan melindungi masyarakat dari pinjaman ilegal.

Perkuat Mitigasi Risiko Pinjaman Online

Dalam aturan SEOJK No. 19/SEOJK.06/2023, OJK mewajibkan Pindar melakukan:
✔ Credit scoring (penilaian kelayakan pinjaman)
✔ Batasi pinjaman sesuai kemampuan finansial peminjam
✔ Larang beri pinjaman ke nasabah yang sudah memiliki 3 pinjaman aktif

Selain itu, mulai 31 Juli 2025, Pindar wajib terdaftar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Data SLIK akan jadi acuan penilaian kredit, sehingga risiko galbay bisa diminimalisir.

Imbauan OJK untuk Masyarakat

OJK mengingatkan masyarakat agar:
🔹 Hindari pinjaman online ilegal
🔹 Hitung kemampuan bayar sebelum mengajukan pinjaman
🔹 Jangan sengaja tidak bayar utang

Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi tegas oleh OJK. Dengan regulasi ini, OJK berharap industri Pindar lebih transparan, sehat, dan akuntabel, sekaligus mendorong masyarakat meminjam untuk kebutuhan produktif.

READ  SDM Wajibkan Pengajuan RKAB Lewat MinerbaOne Mulai 1 Oktober 2025
Tags: e-KYCgalbayOJKPindarpinjaman ilegalPinjaman OnlineSLIK OJK
Previous Post

Guru Besar UIN Jakarta Ajak Jemaah Rawat Kemabruran Haji

Next Post

Gedung DPR, Dinkes dan Kemenag Puncak Jaya Papua Dibakar OTK, Polisi Selidiki

Next Post
papua

Gedung DPR, Dinkes dan Kemenag Puncak Jaya Papua Dibakar OTK, Polisi Selidiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
bundaran hi

Jakarta Geser Tokyo! Kota Terpadat Dunia Versi PBB, Ancaman Banjir Makin Nyata

27 November 2025 | 13:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
bahlil lahaalia

Menhan Usulkan TNI Jaga Kilang Pertamina, Ini Respon Bahlil

27 November 2025 | 09:19
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Purbaya Siap Kirim Bea Cukai ke Bandara Morowali yang Diduga Ilegal

27 November 2025 | 10:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved