Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

AS Bom Situs Nuklir Iran: Fakta Terkini dan Dampaknya

by Teguh Imam Suyudi
22 Juni 2025 | 21:00
in News
as-bom-situs-nuklir-iran-fakta-dampak-dan-reaksi

Ilustrasi: AS dan Iran (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan serangan bom terhadap tiga fasilitas nuklir Iran—Fordow, Natanz, dan Isfahan—sebagai dukungan militer AS untuk Israel. Serangan pada Minggu, 22/06/2025 ini memicu kekhawatiran eskalasi konflik di Timur Tengah dan mengingatkan pada invasi AS ke Irak tahun 2003.

Lokasi yang Dibom AS

AS menggunakan bom “bunker buster” dan pesawat tempur B-2 Spirit untuk menghancurkan tiga situs nuklir utama Iran:

  1. Fordow – Fasilitas pengayaan uranium bawah tanah yang terletak di pegunungan dekat Qom.
  2. Natanz – Kompleks pengayaan uranium terbesar Iran, pernah diserang Israel pada 13 Juni.
  3. Isfahan – Pusat penelitian nuklir dengan pabrik bahan bakar uranium.

Trump menyatakan serangan ini “sukses spektakuler” dan mengklaim kapasitas nuklir Iran hancur total. Namun, klaim ini belum diverifikasi independen.

Senjata yang Digunakan AS

  • Bom GBU-57 (MOP) – Bobot 13.000 kg, mampu menembus bunker sedalam 60 meter.
  • Pesawat B-2 Spirit – Pesawat siluman yang membawa dua bom sekaligus.
  • Rudal jelajah dari kapal selam – Digunakan untuk serangan di Natanz dan Isfahan.

Ini adalah kali pertama AS menggunakan bom MOP dalam pertempuran.

Reaksi Iran

  • Tidak Ada Kontaminasi Radiasi – Otoritas nuklir Iran menyatakan tidak ada kebocoran radiasi di tiga lokasi serangan.
  • Ancam Balas Dendam – Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengecam AS sebagai “pelanggar hukum internasional” dan menyatakan Iran berhak membela diri.
  • Ancam Keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) – Parlemen Iran mempertimbangkan langkah ini setelah serangan AS.

Dampak Global

  • Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan risiko eskalasi yang bisa memicu perang lebih besar.
  • AS Berisiko Terjebak Perang Panjang – Analis memprediksi Iran akan lanjutkan program nuklir secara rahasia dan mungkin serang balik pasukan AS di Timur Tengah.
READ  Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Apa Selanjutnya?

  • Iran bisa serang pangkalan AS di Irak atau blokir Selat Hormuz, yang akan ganggu pasokan minyak global.
  • Israel dan AS bersiap menghadapi serangan balasan.

Sumber: Al Jazeera

Tags: AS bom Iranperang israel vs iran
Previous Post

Diduga Terafiliasi dengan Organisasi Ekstrimis, Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir

Next Post

Situs Nuklir Dibom, Iran: Cadangan Uranium Masih Ada, Permainan Belum Berakhir

Next Post
nuklir iran

Situs Nuklir Dibom, Iran: Cadangan Uranium Masih Ada, Permainan Belum Berakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved