Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustadz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap alokasi kuota haji tambahan tahun 2024 yang diduga bermasalah.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Khalid Basalamah disebut kooperatif selama pemeriksaan. Menurut Budi, dai kondang itu memberikan informasi yang membantu penyelidik memahami pengelolaan haji khusus.
Terkait Agen Haji Uhud Tour
Informasi menyebut Khalid Basalamah memiliki biro perjalanan haji-umrah bernama Uhud Tour. KPK mendalami keterkaitannya dengan pembagian kuota haji khusus 2024, di mana Kementerian Agama membagi 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus dari tambahan 20.000 kuota Arab Saudi.
Tahun-Tahun Sebelumnya Juga Diinvestigasi
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, penyimpangan kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya. Pansus Angket Haji DPR sebelumnya menemukan kejanggalan dalam alokasi kuota tambahan ini.
KPK masih mengumpulkan bukti dan memanggil sejumlah pihak. Masyarakat diimbau memenuhi panggilan KPK agar kasus ini cepat terungkap.
Apa Itu Haji Khusus?
Haji khusus adalah skema perjalanan haji dengan fasilitas lebih baik dan biaya lebih tinggi dibanding haji reguler. Kuotanya kerap menjadi sasaran praktik korupsi akibat permintaan yang tinggi.