Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Anies Baswedan Temui Tom Lembong di Sidang Impor Gula, Ini yang Dibicarakan

by Abdullah Suntani
24 Juni 2025 | 19:02
in Hukum
anies baswedan

Foto: kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terlihat berbincang santai dengan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong selama sekitar tiga menit di sela-sela skors sidang kasus dugaan korupsi impor gula, Selasa (24/6/2025).

Momen hangat itu diawali dengan pelukan, lalu Anies menyampaikan kabar gembira bahwa dirinya kini telah menjadi kakek. Putri sulungnya, Mutiara Annisa Baswedan, baru saja melahirkan bayi laki-laki pada Jumat (20/6) malam.

“Kami ini bersahabat dalam artian sesungguhnya, dan keluarga kita dekat. Saya mau cerita langsung ke Tom bahwa Tia dan Ali (suami Tia) sudah mempunyai anak,” ujar Anies di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Tom pun menyampaikan ucapan selamat atas kelahiran cucu pertama Anies.

Selain menghadiri sidang sebagai pengunjung, Anies juga menyatakan dirinya mengikuti perkembangan perkara Tom, termasuk melalui pemberitaan media. Ia berharap majelis hakim bisa memutuskan perkara secara objektif.

“Kita berharap hakim akan menjunjung tinggi nilai keadilan, […] dengan objektif tanpa tekanan dari mana pun juga. Saya yakin hakim akan memutuskan dengan mengandalkan prinsip kebenaran, kejujuran, kepastian hukum, objektivitas,” tegasnya.

Pada sidang ini, pihak Tom Lembong menghadirkan sejumlah ahli: Antoni Budiawan (Ahli Kebijakan Publik), Fitarison (Pengamat Keuangan Publik), Haula Rusdiana (Ahli Perpajakan).

Tom Lembong didakwa merugikan negara hingga Rp515 miliar dari total kerugian negara sebesar Rp578 miliar, karena menyetujui impor gula tanpa rapat koordinasi antar-lembaga. Ia didakwa melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

READ  Inilah Penyebab Polisi Kesulitan Berantas Judi Online
Tags: Anies Tom Lembongsidang impor gulaTom Lembong
Previous Post

KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Next Post

Film Return to Silent Hill Tayang 2026, Angkat Cerita dari Gim Horor Legendaris

Next Post
Film Return to Silent Hill Tayang 2026, Angkat Cerita dari Gim Horor Legendaris

Film Return to Silent Hill Tayang 2026, Angkat Cerita dari Gim Horor Legendaris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 10:36
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Pempov Jakarta dicatat menargetkan JobFest diselenggarakan sebanyak 21 kali di Jakarta. Sampai saat ini, acara tersebut sudah digelar sebanyak 13 kali. Secara keseluruhan, 458 perusahaan telah mengikuti gelaran tersebut dan sebanyak 1,450 atau 38,39 persen pencari kerja sudah terserap melalui JobFest. Dan pada penyelenggaraan kali ini, terdapat 37 perusahaan yang berpartisipasi, dengan jumlah 2.000 lowongan yang tersedia

Pemprov Jakarta Gelar JobFest 2025 di Velodrome 19 dan 20 Agustus 2025

19 Agustus 2025 | 13:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved