Jakarta, CoreNews.id — Perjanjian Islamic Risk Participation yang menandai langkah signifikan dalam kerja sama untuk mengembangkan transaksi global antara kedua bank syariah ditandatangani PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD). Dengan perjanjian ini, BSI dan BIBD dimungkinkan untuk melakukan transaksi risk participation berbasis syariah, khususnya portfolio dengan underlying L/C.
Hal ini disampaikan Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta dalam keterangan resmi, (30/6/2025). Menurut Bob, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi antar bank syariah di bidang trade finance dan menjadi pintu gerbang untuk mendorong kerja sama di kawasan ASEAN. Penandatangan kerja sama antara BSI dan BIBD merupakan bagian dari rangkaian kegiatan BSI International Expo 2025, yang merupakan signature event bertaraf internasional dengan tujuan utama mempromosikan industri halal Indonesia ke tingkat global.
BSI saat ini sudah masuk 10 besar bank syariah global dari sisi kapitalisasi pasar. BSI juga memiliki kantor cabang luar negeri (KCLN) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), yang beroperasi sejak tahun 2023 yang lalu. BSI bahkan telah memperoleh izin untuk membuka kantor cabang di Arab Saudi yang diproyeksikan mulai beroperasi secara penuh pada 2026, dengan fokus pada ekosistem haji dan umrah serta potensi pasar dari jamaah Indonesia.*