Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bebas Biaya Transfer BI-Fast untuk Tabungan Wadiah Bank Muamalat

by Irawan Djoko Nugroho
2 Juli 2025 | 11:10
in Keuangan
Bagi para pengguna BI-Fast, nasabah nantinya akan menerima cashback atau mengembalikan biaya transfer BI-Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi maksimal tujuh hari kerja setelah tanggal transaksi dan langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini berlangsung sepanjang Juni 2025 hingga Agustus 2025

Ilustrasi: Bank Muamalat.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Nasabah tabungan wadiah Bank Muamalat yaitu Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Payroll, dan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) kini dapat dapat menikmati program bebas biaya transfer unlimited menggunakan BI-Fast. Tidak ada syarat saldo minimum bila nasabah ingin menikmati manfaat program ini, tapi nasabah wajib memenuhi syarat pembukaan rekening sesuai masing-masing fitur produk.

Hal ini disampaikan EVP Operations Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan dalam siaran pers di Jakarta (2/7/2025). Menurut Dedy, program ini dihadirkan Bank Muamalat sebagai dukungan terhadap integrasi sistem pembayaran dan keuangan digital nasional melalui BI-Fast. Diharapkan nasabah dapat melakukan transfer dana dengan lebih aman dan efisien.

Bagi para pengguna BI-Fast, nasabah nantinya akan menerima cashback atau mengembalikan biaya transfer BI-Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi maksimal tujuh hari kerja setelah tanggal transaksi dan langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini berlangsung sepanjang Juni 2025 hingga Agustus 2025.*

READ  Penggabungan BTN Syariah dan Muamalat Akan Selesai Maret 2024
Tags: Bank MuamalatDedy Suryadi DharmawanTabungan iB Hijrah
Previous Post

PPP Jatim Klaim Satu Komando Jelang Muktamar

Next Post

Tarif Ojek Online Naik Belum Final

Next Post
Menurut Aan, Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan. Kemenhub selalu menekankan prinsip mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat.

Tarif Ojek Online Naik Belum Final

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
klarifikasi-pbnu-korupsi-kuota-haji-kpk

Klarifikasi PBNU Soal Nama Institusi Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji: Minta KPK Beri Kepastian Hukum

15 September 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved