Jakarta, CoreNews.id – Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (9/7/2025), membahas program kerja dan anggaran 2025.
“Kita masih menunggu arahan Bapak Presiden selanjutnya seperti apa. Karena kan memang ada beberapa peraturan yang harus menetapkan dimulainya perpindahan ASN,” kata Rini di ruang rapat Komisi II DPR.
Ia menyebut pihaknya telah menyiapkan peraturan pendukung dan meminta seluruh kementerian melakukan pemetaan kebutuhan pegawai. Pemindahan yang semula direncanakan sebelum 17 Agustus 2024 itu telah beberapa kali tertunda, mulai September, Oktober, hingga Januari 2025.
“Banyak instansi baru yang formasinya harus terbagi dua, bahkan tiga,” ujarnya. Hingga kini, pemindahan ASN ke IKN masih belum terlaksana.