Jakarta, CoreNews.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengirim surat langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait penerapan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Tarif ini mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.
Dalam surat yang diunggah di platform Truth Social, Trump menegaskan. “Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia dan menyimpulkan AS harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan nontarif Indonesia serta hambatan perdagangan.”
Trump mengklaim Indonesia kerap memberlakukan hambatan dagang bagi produk AS, sehingga menyebabkan defisit yang menurutnya membahayakan ekonomi dan keamanan nasional AS.
“Tarif sebesar 32 persen ini berlaku atas semua produk Indonesia… Barang yang dikirim ulang akan dikenakan tarif lebih tinggi,” tegasnya.
“Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan Indonesia selama bertahun-tahun.”
Trump juga menyindir bahwa Indonesia bisa terhindar dari tarif ini bila membangun pabrik dan memproduksi barang langsung di AS.
Padahal, sebelumnya pemerintahan Prabowo sempat menawarkan tambahan impor dan investasi sebesar US$34 miliar (sekitar Rp551 triliun) ke AS sebagai bentuk kompromi. Namun, langkah tersebut gagal menghentikan keputusan Trump.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang dihantam tarif tinggi. Negara-negara ASEAN lain juga terkena imbas yakni Thailand: 36%, Laos: 40% (turun dari ancaman 48%), Myanmar: 40% (turun dari ancaman 44%), Kamboja: 36% (turun dari ancaman 49%), Malaysia: 25% (naik dari 24%).
Menariknya, Vietnam justru selamat. Setelah Trump mengumumkan kesepakatan dagang dengan Vietnam, negara tersebut hanya dikenai tarif 20%.
“Kehormatan besar bagi saya mengumumkan saya baru saja membuat kesepakatan dagang dengan Republik Sosialis Vietnam,” tulis Trump.
Namun, barang dari negara lain yang dikirim ke AS melalui Vietnam tetap akan dikenai tarif tinggi sebesar 40 persen.