Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/7/2025). Ia keluar dari gedung Merah Putih KPK pada pukul 17:56 WIB, didampingi dua penasihat hukumnya.
Ketika ditanya wartawan, Arifin mengaku diperiksa terkait penyelidikan soal pengelolaan izin mineral.
“Engga ada perkara sih, sebetulnya masih dalam penyelidikan, terkait mineral,” ujar Arifin.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga membahas tata kelola pertambangan yang kini tengah diperbaiki. “Iya tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, dan semua sudah dalam perbaikan ke depan,” tambahnya.
Menurut Arifin, penyelidikan ini berfokus pada aktivitas pertambangan di wilayah Indonesia Timur sejak 2024. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur membenarkan hal tersebut. “Masih penyelidikan, jadi mohon sabar,” tegas Asep.













