Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek senilai Rp9,9 triliun. Terbaru, penyidik memeriksa satu orang saksi berinisial TW, yang menjabat sebagai Product Manager PT Gamma Persada Sulosindo.
“Satu saksi diperiksa. Saksi yang diperiksa berinisial TW selaku Product Manager PT Gamma Persada Sulosindo,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (9/7/2025).
Harli menjelaskan, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. “Jajaran Jampidsus melalui penyidik, 20 Mei dengan surat perintah penyidikan meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.
Meski begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih menelusuri unsur pidana serta menghitung potensi kerugian negara.











