Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (10/7/2025), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun 2021–2022.
“Kami meyakini saksi akan hadir dan memberi keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (9/7/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim karena KPK juga melakukan penyidikan paralel di daerah tersebut. “Terkait perkara ini, secara paralel kami juga sedang melakukan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” jelas Budi.
Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, meyakini Khofifah mengetahui alokasi dana hibah tersebut. “Orang dia yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap pokir, dengan 21 tersangka: 4 penerima dan 17 pemberi suap.











