Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wow! Daftar Kementerian/Lembaga Berebut Tambah Anggaran Ratusan Triliun

by Abdullah Suntani
11 Juli 2025 | 10:05
in Nasional
kementerian lembaga anggaran

Foto: suara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mulai mengajukan tambahan anggaran untuk APBN 2026 saat menyampaikan Rencana Kerja Anggaran (RKA) ke DPR RI. Usulan naiknya anggaran muncul karena banyak K/L mengalami pemangkasan pagu dari tahun sebelumnya, meskipun Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan efisiensi besar-besaran.

“Kita menyadari efisiensi itu sangat penting dalam rangka menjaga efisiensi semua K/L, tapi sestrategis K/L ini cekikan,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, Kamis (10/7/2025).

Namun usulan tambahan tersebut belum tentu disetujui, karena masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan yang dikomandoi oleh Sri Mulyani.

Berikut daftar beberapa K/L yang mengusulkan tambahan anggaran besar untuk tahun depan:

Kementerian Pekerjaan Umum
Pagu: Rp 70,86 T → Tambahan: Rp 68,88 T → Total: Rp 139,74 T

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Pagu: Rp 33,65 T → Tambahan: Rp 71,11 T → Total: Rp 104,76 T

Kementerian Pertahanan
Pagu: Rp 167,4 T → Tambahan: Rp 17 T → Total: Rp 184,4 T

Polri
Pagu: Rp 109,6 T → Tambahan: Rp 63,7 T → Total: Rp 173,4 T

Kementerian Pertanian
Pagu: Rp 13,75 T → Tambahan: Rp 30,89 T → Total: Rp 44,64 T

Kementerian Perumahan & Permukiman
Pagu: Rp 1,82 T → Tambahan: Rp 48,03 T → Total: Rp 49,85 T

Otorita IKN
Pagu: Rp 5,05 T → Tambahan: Rp 16,13 T → Total: Rp 21,18 T

Kejaksaan Agung
Pagu: Rp 8,9 T → Tambahan: Rp 18,5 T → Total: Rp 27,4 T

Kementerian Kominfo dan Digital
Pagu: Rp 7,72 T → Tambahan: Rp 12,61 T → Total: Rp 20,33 T

Kementerian Agraria & Tata Ruang
Pagu: Rp 7,7 T → Tambahan: Rp 3,63 T → Total: Rp 11,33 T

Bapanas (Badan Pangan Nasional)
Pagu: Rp 79,4 M → Tambahan: Rp 16,02 T → Total: Rp 16,1 T

READ  Fadli Zon: Krisis Iklim Adalah Krisis Budaya, Indonesia Dorong Agenda Budaya di UNESCO MONDIACULT

Kementerian Koperasi
Pagu: Rp 311,73 M → Tambahan: jadi Rp 7,85 T

KPK
Pagu: Rp 878,04 M → Tambahan: Rp 1,34 T

Komisi Yudisial
Pagu: Rp 82,6 M → Tambahan: Rp 277,3 M

Totalnya mencapai puluhan lembaga yang mengajukan kenaikan, sementara pembahasan masih berlangsung dan bisa bertambah. Jika disetujui semua, lonjakan anggaran bakal sangat signifikan di tengah tuntutan efisiensi dan pemerataan pembangunan.

Tags: DPR RIkementerian tambah anggaranrencana kerja anggaran
Previous Post

Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Pernah Jadi Saksi Kasus Perdagangan Orang

Next Post

Sempat Kena Suspend, Saham Kimia Farma Kembali Diperdagangkan

Next Post
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI (11/7/2025), pencabutan suspensi saham KAEF berlaku terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan pada hari Jumat, 11 Juli 2025.

Sempat Kena Suspend, Saham Kimia Farma Kembali Diperdagangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Resmi! MORA dan MyRepublic Merger, Raksasa Internet Baru Indonesia Lahir

28 Maret 2026 | 22:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved