Jakarta, CoreNews,id – Indra Utoyo resmi mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI). Langkah ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Latar Belakang Kasus
Indra Utoyo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Digital dan IT BRI pada periode 2017–2022. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan mesin EDC selama masa jabatannya di BRI. KPK telah melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya menetapkan Indra sebagai tersangka.
Pengunduran Diri dan Pergantian Pimpinan
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (10/7/2025), Corporate Secretary Allo Bank, Stacey Aryadi, mengonfirmasi bahwa dewan direksi telah menerima surat pengunduran diri Indra Utoyo.
“Pengunduran diri ini dilakukan agar beliau dapat berkonsentrasi menyelesaikan masalah hukum terkait status tersangka yang diberikan KPK untuk kasus saat masih menjabat di BRI,” jelas Stacey.
Dewan Komisaris Allo Bank kemudian menunjuk Ari Yanuanto Asah, sebelumnya Direktur Keuangan dan Operasional, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama. Penunjukan ini efektif sejak 10 Juli 2025 hingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.
Operasional Allo Bank Tetap Berjalan Normal
Stacey menegaskan bahwa pengunduran diri Indra Utoyo tidak memengaruhi operasional Allo Bank.
“Plt. Direktur Utama Ari Yanuanto Asah telah memastikan bahwa layanan nasabah dan seluruh aktivitas perbankan berjalan seperti biasa,” ujarnya.











