Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hari Kebudayaan Bertepatan dengan Ultah Prabowo, Ini Respons PDIP

by Abdullah Suntani
15 Juli 2025 | 11:05
in Politik
pdip budi arie

Foto: jatengtoday.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PDIP merespons penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) yang jatuh pada 17 Oktober, bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kader partai menilai hal ini sebagai kebetulan semata dan tidak perlu dibesar-besarkan.

“Bahwa Hari Kebudayaan Nasional itu bertepatan dengan hari lahir Bapak Presiden ya kebetulan saja. Tidak perlu tendensius, tidak perlu melebih-lebihkan,” ujar Ketua DPP PDIP Said Abdullah, Senin (14/7/2025).

Said menekankan pentingnya substansi HKN, yakni menjadi wadah bagi daerah untuk menunjukkan kearifan lokal dan merayakan budaya nasional.

“Sehingga dari pusat sampai daerah semua itu memberikan gambaran konkret tentang kearifan lokal budaya masing-masing, kan itu luar biasa,” lanjut Said.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima turut menyampaikan bahwa publik seharusnya lebih fokus pada tujuan mulia HKN daripada mencurigai penetapannya.

“Mari Hari Kebudayaan itu kita sambut baik… jangan terlalu dikecilkan dengan hal yang terkait dengan persamaan dengan hari lahirnya Pak Prabowo,” katanya.

Penetapan HKN diresmikan melalui SK Menteri Kebudayaan No. 162/M/2025 yang ditandatangani oleh Fadli Zon pada 7 Juli 2025. Usulan datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta, hasil kajian sejak Januari 2025.

“Budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia yang mampu menyatukan perbedaan sehingga menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa,” ujar Fadli Zon.

READ  Ikut Putusan MK, KPU Siapkan Draf PKPU Syarat Pencalonan Pilkada
Tags: penetapan hari kebudayaanultah prabowo
Previous Post

Main di Kandang, Ini Jadwal Lengkap Timnas U-23 Indonesia di Piala AFF 2025

Next Post

Vonis Thomas Lembong Dibacakan Jumat, Hakim: Sidang Putusan Terakhir

Next Post
Vonis Thomas Lembong Dibacakan Jumat, Hakim: Sidang Putusan Terakhir

Vonis Thomas Lembong Dibacakan Jumat, Hakim: Sidang Putusan Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

psi baru

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

21 Juli 2025 | 22:43
logo psi

PSI Luncurkan Logo Baru Bergambar Gajah, Begini Makna Filosofisnya

18 Juli 2025 | 15:30
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
kantor fifa

FIFA Pindahkan ke Jakarta, Media Malaysia Soroti Peran Indonesia

21 Juli 2025 | 20:47
Menurut Prabowo kembali, hingga saat ini Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah mencapai 4,2 juta ton. Capaian ini menjadi catatan sejarah lantaran Indonesia belum pernah mencapai stok beras sebesar ini. Produksi jagung juga dicatat naik 30 persen. Sementara itu produksi beras dicatat naik 48 persen

Prabowo Minta Jaksa dan Polisi Usut Pengoplos Beras yang Rugikan Negara Rp100 Triliun

21 Juli 2025 | 13:41
Menurut Rizal, tim penegak hukum juga menemukan timbunan limbah steel slag tanpa izin pengelolaan limbah B3. Limbah tersebut ditimbun di area terbuka dan berpotensi mencemari tanah serta sumber air di sekitarnya. Bila hal itu dilakukan oleh korporasi, dapat dikenakan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan kewajiban pemulihan lingkungan.

Perusahaan Baja PT XYS di Balaraja Tangerang Disegel KLH

21 Juli 2025 | 15:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved