Jakarta, CoreNews.id — Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) sukses menyelenggarakan edukasi ekonomi dan keuangan syariah pada kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Skema Lektor Kepala. Kegiatan ini menghadirkan Ir. Tati Febriyanti, MSi, AAIIK, FIIS, AAK, CIIB, QRGP, seorang praktisi ekonomi syariah, sebagai narasumber utama.
Tati membawakan materi “Potensi Pasar Asuransi Syariah dan Pialang Asuransi Syariah di Indonesia”, yang menjadi wadah strategis untuk mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap industri keuangan syariah. Kegiatan ini dilaksanakan di PT Perisai Bhakti Raharjo, Graha Cikini, Jakarta Pusat, (04/07/2025).
Dihubungi CoreNews.id (17/7/2025), terkait perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional dalam pemaparannya, Tati menjelaskan bahwa asuransi syariah dibangun atas prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan saling menjamin (takaful) antar sesama peserta, berbeda dengan asuransi konvensional yang semata-mata berlandaskan hubungan penanggung dan tertanggung. Dalam asuransi syariah, terdapat dua jenis akad/perjanjian: antara sesama peserta yang saling membantu dengan menyisihkan dana tabarru’ sebagai bentuk solidaritas, dan antara peserta dengan perusahaan asuransi di mana perusahaan bertindak sebagai pengelola dana (wakil) yang profesional dan sesuai prinsip syariah
Tati juga menyoroti berbagai tantangan mendasar yang dihadapi industri ini. Tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi syariah masih sangat rendah, hanya mencapai 9%, sementara tingkat inklusi (keterjangkauan atau aksesibilitas) baru di angka 1,17%. “Ini sinyal bahwa perlu gerakan masif dalam bidang edukasi, baik melalui lembaga pendidikan, regulator, hingga pelaku industri itu sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, belum optimalnya dukungan ekosistem dan regulasi dari pemerintah juga menjadi perhatian. Meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, penerapan prinsip syariah dalam sistem keuangan nasional masih belum sepenuhnya terintegrasi. Tati mencontohkan, penggunaan sistem konvensional masih diperbolehkan jika lembaga keuangan syariah tidak tersedia, yang dinilai kurang sejalan dengan prioritas terhadap prinsip syariah.
Namun, di balik tantangan tersebut, tersimpan potensi besar. Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia tersebut menilai tren pertumbuhan sektor ekonomi syariah, termasuk asuransi syariah, terus meningkat dari sisi produk, infrastruktur, maupun minat generasi muda terhadap keuangan Islam. Mahasiswa, sebagai generasi muda, memiliki peluang besar untuk berkontribusi di sektor ini, baik sebagai tenaga profesional, manajer risiko, aktuaris, bahkan sebagai broker dan pialang di bidang asuransi dan reasuransi syariah.
Terkait kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Skema Lektor Kepala yang telah dijalankan PNBJ sebelumnya, menurut Tati kembali, dapat menjadi refleksi penting bahwa transformasi industri keuangan syariah di Indonesia tidak bisa hanya bergantung pada pasar, tetapi juga harus didorong oleh kebijakan, edukasi, dan partisipasi aktif generasi muda yang sadar akan nilai dan potensi ekonomi Islam. Diharapkan kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya asuransi syariah, serta menjadi pemicu peningkatan literasi dan inklusi asuransi syariah di Indonesia. Dengan penguatan regulasi, peningkatan literasi, serta dukungan institusional, industri asuransi syariah dapat tumbuh menjadi sektor yang berdaya saing tinggi di kancah nasional dan global.*