Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh! Menu MBG Berbelatung di SMKN Tambakboyo

by Abdullah Suntani
18 Juli 2025 | 15:10
in Nasional
mbg berbelatung

Foto: Metrotv

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebuah video yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung belatung di SMKN Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh AR (17), siswa kelas XII, dan menu yang direkam diketahui diterima pada Senin, 14 Juli 2025.

AR membenarkan bahwa ia memang merekam video itu, namun membantah keras isu yang menyebut dirinya diberi sanksi skors oleh sekolah. “Kalau disuruh untuk meminta maaf nggak mas. Saya juga nggak diskors oleh sekolah, saya libur karena memang shiftnya atau jadwalnya gantian dengan kelas XII,” jelas AR, Jumat (18/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa dirinya libur selama dua hari sebagai bagian dari jadwal bergilir Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) antara siswa kelas XI dan XII.

Kepala Sekolah SMKN Tambakboyo, Agus Siswanto, membenarkan bahwa siswa sempat dipanggil oleh guru BK untuk mengonfirmasi isi video tersebut, namun menegaskan tidak ada skorsing.

“Tidak ada skorsing untuk siswa, saat ini sedang ada penjadwalan bergilir kelas XI dan XII untuk kegiatan LBB dari Koramil. Selasa dan Rabu untuk kelas XI dan Kamis Jumat untuk kelas XII,” jelasnya.

Kasus ini turut menyita perhatian publik karena menyangkut program nasional MBG (Makan Bergizi Gratis) yang tengah diperluas, dan menjadi sorotan dalam hal kualitas serta pengawasan implementasinya di sekolah.

READ  Penjelasan Kemnaker Soal Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun
Tags: Jawa TimurMenu MBG BerbelatungSMKN Tambakboyo
Previous Post

Pameran Global Sources Indonesia 2025 Siap Bangkitkan Ekonomi dan UMKM Lewat Kolaborasi

Next Post

PSI Luncurkan Logo Baru Bergambar Gajah, Begini Makna Filosofisnya

Next Post
logo psi

PSI Luncurkan Logo Baru Bergambar Gajah, Begini Makna Filosofisnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved