Jakarta, CoreNews.id – Keraton Yogyakarta resmi memberikan restu penggunaan lahan seluas 320 ribu meter persegi milik Kasultanan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen dan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo. Persetujuan tersebut disampaikan melalui dokumen Serat Kekancingan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada pekan lalu.
Serat Kekancingan adalah bentuk surat keputusan pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten yang bersifat sementara dan dapat diperbarui. Kerja sama ini melibatkan Keraton Yogyakarta, Ditjen Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Karena kan hakikatnya itu (SG) tidak dijual. Tapi bisa digunakan. Perkara dibayar atau tidak, urusan nanti. Yang penting jalan itu sudah selesai,” ujar Sultan HB X di Sleman, DIY, Senin (21/7/2025).
Sultan menyebut pemberian izin ini adalah langkah awal dalam kemitraan antara institusi budaya dan negara. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan SG harus berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah, tidak hanya sekadar dilewati kendaraan.
“Tapi kalau itu (jalan penyangga) tidak ada, berarti kita hanya menyaksikan lalu lintas kendaraan. Tapi tidak ada yang berhenti. Untuk apa? Tidak membantu pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Detail Penggunaan Lahan SG
Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa pembangunan kedua ruas tol ini mencakup total 320.742 meter persegi lahan Sultan Ground. Rinciannya:
- Tol Yogyakarta–Bawen: 75.440,75 m²
Terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang Sultan Ground - Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo: 245.302 m²
Terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang Sultan Ground
Roy menyatakan bahwa penyerahan Serat Kekancingan merupakan simbol kolaborasi budaya dan kehormatan antara negara dan lembaga adat.
“Kami menyadari bahwa proses ini melibatkan aspek teknis, hukum, sosial, dan kultural yang sangat kompleks. Atas nama Kementerian PU dan secara khusus Ditjen Bina Marga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta seluruh Penghageng Karaton atas restu, dukungan, dan kelapangan hati dalam menyediakan tanah Kasultanan demi kemaslahatan rakyat,” ujar Roy.
Menurut Kepala BPJT Wilan Oktavian, jalan tol Yogyakarta–Bawen memiliki panjang 75,12 km, dibagi dalam 6 seksi: Yogyakarta–SS Banyurejo (8,8 km), SS Banyurejo–Borobudur (15,2 km), Borobudur–SS Magelang (8,1 km), SS Magelang–SS Temanggung (16,65 km), SS Temanggung–SS Ambarawa (21,39 km), SS Ambarawa–JC Bawen (4,98 km).
Proyek ini terbagi menjadi tiga tahap:
- Tahap 1: Ruas Kartasura–Klaten dan Klaten–Prambanan (sudah beroperasi, namun belum bertarif)
- Tahap 2: Ruas Prambanan–Purwomartani (progres konstruksi 78,93%)
- Tahap 3: Ruas Purwomartani–Maguwo dan JC Sleman–Trihanggo (masih tahap pembangunan)
Untuk tahap 2 dan 3, pembebasan lahan masih berlangsung. Tol ini ditargetkan beroperasi penuh pada 2028.