Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

320 Ribu Meter Persegi Tanah Kasultanan Dipakai Bangun Tol, Ini Kata Sultan Yogya

by Abdullah Suntani
21 Juli 2025 | 22:32
in Bisnis
Sultan HB x Yogya

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Keraton Yogyakarta resmi memberikan restu penggunaan lahan seluas 320 ribu meter persegi milik Kasultanan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen dan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo. Persetujuan tersebut disampaikan melalui dokumen Serat Kekancingan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada pekan lalu.

Serat Kekancingan adalah bentuk surat keputusan pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten yang bersifat sementara dan dapat diperbarui. Kerja sama ini melibatkan Keraton Yogyakarta, Ditjen Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Karena kan hakikatnya itu (SG) tidak dijual. Tapi bisa digunakan. Perkara dibayar atau tidak, urusan nanti. Yang penting jalan itu sudah selesai,” ujar Sultan HB X di Sleman, DIY, Senin (21/7/2025).

Sultan menyebut pemberian izin ini adalah langkah awal dalam kemitraan antara institusi budaya dan negara. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan SG harus berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah, tidak hanya sekadar dilewati kendaraan.

“Tapi kalau itu (jalan penyangga) tidak ada, berarti kita hanya menyaksikan lalu lintas kendaraan. Tapi tidak ada yang berhenti. Untuk apa? Tidak membantu pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Detail Penggunaan Lahan SG

Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa pembangunan kedua ruas tol ini mencakup total 320.742 meter persegi lahan Sultan Ground. Rinciannya:

  • Tol Yogyakarta–Bawen: 75.440,75 m²
    Terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang Sultan Ground
  • Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo: 245.302 m²
    Terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang Sultan Ground

Roy menyatakan bahwa penyerahan Serat Kekancingan merupakan simbol kolaborasi budaya dan kehormatan antara negara dan lembaga adat.

“Kami menyadari bahwa proses ini melibatkan aspek teknis, hukum, sosial, dan kultural yang sangat kompleks. Atas nama Kementerian PU dan secara khusus Ditjen Bina Marga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta seluruh Penghageng Karaton atas restu, dukungan, dan kelapangan hati dalam menyediakan tanah Kasultanan demi kemaslahatan rakyat,” ujar Roy.

READ  PP No. 6 Tahun 2025: Pekerja Kena PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

Menurut Kepala BPJT Wilan Oktavian, jalan tol Yogyakarta–Bawen memiliki panjang 75,12 km, dibagi dalam 6 seksi: Yogyakarta–SS Banyurejo (8,8 km), SS Banyurejo–Borobudur (15,2 km), Borobudur–SS Magelang (8,1 km), SS Magelang–SS Temanggung (16,65 km), SS Temanggung–SS Ambarawa (21,39 km), SS Ambarawa–JC Bawen (4,98 km).

Proyek ini terbagi menjadi tiga tahap:

  • Tahap 1: Ruas Kartasura–Klaten dan Klaten–Prambanan (sudah beroperasi, namun belum bertarif)
  • Tahap 2: Ruas Prambanan–Purwomartani (progres konstruksi 78,93%)
  • Tahap 3: Ruas Purwomartani–Maguwo dan JC Sleman–Trihanggo (masih tahap pembangunan)

Untuk tahap 2 dan 3, pembebasan lahan masih berlangsung. Tol ini ditargetkan beroperasi penuh pada 2028.

Tags: Sri Sultan Hamengku Buwono XSultan Yogyatanah kesultanan
Previous Post

FIFA Pindahkan ke Jakarta, Media Malaysia Soroti Peran Indonesia

Next Post

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

Next Post
psi baru

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

psi baru

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

21 Juli 2025 | 22:43
kantor fifa

FIFA Pindahkan ke Jakarta, Media Malaysia Soroti Peran Indonesia

21 Juli 2025 | 20:47
Sultan HB x Yogya

320 Ribu Meter Persegi Tanah Kasultanan Dipakai Bangun Tol, Ini Kata Sultan Yogya

21 Juli 2025 | 22:32
btn-jakarta-international-marathon-2025-sukses-gaet-31000-pelari

ISOPLUS Run 2025: Lebih Besar, Lebih Lengkap!

16 April 2025 | 21:00
resmi-halal-lion-parcel-pengiriman-sesuai-syariah

Resmi Halal! Lion Parcel Jadi Solusi Pengiriman Syariah hingga ke Pelosok

22 Juli 2025 | 17:00
Sebagaimana diketahui, pada saat ini tarif PPN atas penyerahan aset kripto adalah sebesar 0,11% atau 0,22% dari nilai transaksi aset kripto, tergantung apakah transaksi dilakukan melalui exchanger yang terdaftar di Bappebti atau tidak

Aturan Baru Pajak Kripto Segera Hadir

22 Juli 2025 | 11:55
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved