Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

320 Ribu Meter Persegi Tanah Kasultanan Dipakai Bangun Tol, Ini Kata Sultan Yogya

by Abdullah Suntani
21 Juli 2025 | 22:32
in Bisnis
Sultan HB x Yogya

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Keraton Yogyakarta resmi memberikan restu penggunaan lahan seluas 320 ribu meter persegi milik Kasultanan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen dan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo. Persetujuan tersebut disampaikan melalui dokumen Serat Kekancingan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada pekan lalu.

Serat Kekancingan adalah bentuk surat keputusan pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten yang bersifat sementara dan dapat diperbarui. Kerja sama ini melibatkan Keraton Yogyakarta, Ditjen Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Karena kan hakikatnya itu (SG) tidak dijual. Tapi bisa digunakan. Perkara dibayar atau tidak, urusan nanti. Yang penting jalan itu sudah selesai,” ujar Sultan HB X di Sleman, DIY, Senin (21/7/2025).

Sultan menyebut pemberian izin ini adalah langkah awal dalam kemitraan antara institusi budaya dan negara. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan SG harus berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah, tidak hanya sekadar dilewati kendaraan.

“Tapi kalau itu (jalan penyangga) tidak ada, berarti kita hanya menyaksikan lalu lintas kendaraan. Tapi tidak ada yang berhenti. Untuk apa? Tidak membantu pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Detail Penggunaan Lahan SG

Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa pembangunan kedua ruas tol ini mencakup total 320.742 meter persegi lahan Sultan Ground. Rinciannya:

  • Tol Yogyakarta–Bawen: 75.440,75 m²
    Terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang Sultan Ground
  • Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo: 245.302 m²
    Terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang Sultan Ground

Roy menyatakan bahwa penyerahan Serat Kekancingan merupakan simbol kolaborasi budaya dan kehormatan antara negara dan lembaga adat.

“Kami menyadari bahwa proses ini melibatkan aspek teknis, hukum, sosial, dan kultural yang sangat kompleks. Atas nama Kementerian PU dan secara khusus Ditjen Bina Marga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta seluruh Penghageng Karaton atas restu, dukungan, dan kelapangan hati dalam menyediakan tanah Kasultanan demi kemaslahatan rakyat,” ujar Roy.

READ  Begini Upaya Pertamina Mengoptimalkan Konsumsi BBM Bersubsidi

Menurut Kepala BPJT Wilan Oktavian, jalan tol Yogyakarta–Bawen memiliki panjang 75,12 km, dibagi dalam 6 seksi: Yogyakarta–SS Banyurejo (8,8 km), SS Banyurejo–Borobudur (15,2 km), Borobudur–SS Magelang (8,1 km), SS Magelang–SS Temanggung (16,65 km), SS Temanggung–SS Ambarawa (21,39 km), SS Ambarawa–JC Bawen (4,98 km).

Proyek ini terbagi menjadi tiga tahap:

  • Tahap 1: Ruas Kartasura–Klaten dan Klaten–Prambanan (sudah beroperasi, namun belum bertarif)
  • Tahap 2: Ruas Prambanan–Purwomartani (progres konstruksi 78,93%)
  • Tahap 3: Ruas Purwomartani–Maguwo dan JC Sleman–Trihanggo (masih tahap pembangunan)

Untuk tahap 2 dan 3, pembebasan lahan masih berlangsung. Tol ini ditargetkan beroperasi penuh pada 2028.

Tags: Sri Sultan Hamengku Buwono XSultan Yogyatanah kesultanan
Previous Post

FIFA Pindahkan ke Jakarta, Media Malaysia Soroti Peran Indonesia

Next Post

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

Next Post
psi baru

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak

Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua

16 September 2025 | 09:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved