Jakarta, CoreNews.id – Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan nakhoda KM Barcelona V berinisial IB sebagai tersangka dalam insiden kebakaran kapal yang terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7/2025).
Penetapan tersangka diumumkan setelah proses gelar perkara oleh Ditpolairud Polda Sulut. Salah satu alasan utamanya adalah adanya ketidaksesuaian jumlah penumpang dengan manifes kapal, serta dugaan pelanggaran prosedur keselamatan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P Hasibuan, di Manado, Senin (21/7/2025).
Selain nakhoda, pihak kepolisian juga tengah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) dan membuka kemungkinan penetapan tersangka tambahan setelah pengembangan kasus lebih lanjut.
Hingga hari ketiga pascakejadian, Basarnas Manado mencatat sebanyak 575 penumpang berhasil dievakuasi selamat, tiga orang meninggal dunia, dan dua lainnya masih dalam pencarian.
“Jadi korban yang sudah ditangani berjumlah 575 orang, dua dinyatakan hilang dan tiga meninggal dunia,” kata Kepala Basarnas Manado, George Randang, Selasa (22/7/2025).
George menyampaikan bahwa operasi pencarian hari ketiga melibatkan TNI, Polri, Bakamla, pemerintah daerah, dan masyarakat. Penyisiran telah dilakukan hingga ke desa-desa di sekitar Pulau Bangka, Gangga, dan Talise, namun dua penumpang masih belum ditemukan hingga Selasa malam.
Selain itu, Basarnas masih melakukan pencocokan data penumpang dengan instansi terkait untuk memastikan keakuratan total korban. “Yang selamat 575 orang ini ada datanya, ada nomornya. Ini yang mungkin ada lebih, ini yang kami akan samakan persepsi,” jelas George.
Tambahan, kebakaran KM Barcelona V terjadi saat kapal tengah berlayar dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Talaud, menuju Pelabuhan Manado. Api muncul pada pukul 14.00 WITA di wilayah perairan Talise.
Tragedi ini menyoroti kelalaian dalam keselamatan pelayaran, khususnya pada pengawasan manifes dan kesiapan SOP kedaruratan di kapal. Kasus ini kini terus dikembangkan pihak kepolisian.