Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rekening Bank Nganggur 3 Bulan Diblokir, Bagaimana Dana yang Tersimpan?

by Abdullah Suntani
28 Juli 2025 | 08:05
in Keuangan
rekening diblokir

Foto: radar madiun

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan akan memblokir rekening bank yang tidak aktif atau dormant selama minimal tiga bulan.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @ppatk_indonesia sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening pasif, termasuk dalam praktik pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” tulis PPATK, Jumat (25/7/2025).

PPATK menegaskan bahwa dana dalam rekening tidak akan hilang, dan pemblokiran dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan.

“Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” lanjut mereka.

Bagi nasabah yang keberatan atas pemblokiran, PPATK menyediakan formulir pengajuan keberatan di tautan bit.ly/FormHensem. Setelah mengisi, proses review dan pendalaman oleh bank dan PPATK akan memakan waktu maksimal 5 hari kerja, dan dapat diperpanjang hingga 15 hari jika data belum lengkap.

Jika hasilnya tidak menunjukkan pelanggaran, maka rekening akan diaktifkan kembali. Nasabah bisa mengecek statusnya melalui mobile banking, ATM, atau langsung ke kantor bank.

READ  BNI Sekuritas Sukses Bukukan Pendapatan Rp 145,4 Miliar
Tags: PPATKrekening nganggur diblokir
Previous Post

Guru Besar UIN Jakarta: MUI Sebagai Titik Temu Ulama, Umat, dan Negara

Next Post

Heboh! Air Danau Toba Mendadak Keruh, Revalidasi UNESCO Terancam?

Next Post
air danau toba

Heboh! Air Danau Toba Mendadak Keruh, Revalidasi UNESCO Terancam?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Sekalipun demikian menurut Setiyo, perlambatan ini masih tergolong wajar karena faktor musiman di awal tahun. Terlebih, permintaan KPR sejauh ini tetap kuat, terutama dari segmen rumah subsidi dan pembeli akhir (end-user) yang didorong kebutuhan hunian dan dukungan program pemerintah.

Suku Bunga Tinggi Jadi Penghambat Penyaluran KPR

28 Maret 2026 | 08:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved