Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jurist Tan Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Kejagung, Diduga Kabur ke Singapura

by Miroji
29 Juli 2025 | 13:20
in Hukum
Jurist Tan Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Kejagung, Diduga Kabur ke Singapura

sumber foto: metrotv

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung menyatakan Jurist Tan, mantan Staf Khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, kembali mangkir dari pemanggilan ketiga pada Jumat, 25 Juli 2025. Jurist adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

“Sampai saat ini tidak ada konfirmasi ketidakhadiran dari yang bersangkutan, dan ini sudah panggilan ketiga,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 29 Juli 2025.

Anang menambahkan, batas pemanggilan wajar telah habis dan penyidik tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk penjemputan paksa.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi mengungkap Jurist telah keluar dari Indonesia ke Singapura pada 13 Mei 2025 pukul 15.05 WIB menggunakan paspor resmi. Hingga 17 Juli, belum ada data kepulangannya. Kejagung disebut tengah bersiap menetapkan Jurist Tan sebagai buronan.

READ  Kata Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
Tags: buronan KejagungJurist TanKejagungkorupsi chromebookmangkir pemeriksaanNadiem MakarimSingapura
Previous Post

Mensesneg: Pembangunan IKN Akan Dikebut, Rampung Tiga Tahun

Next Post

Plot Mossad Gulingkan Ayatollah Digagalkan Iran

Next Post
Menurut Kementerian, sejumlah fasilitas militer dan pusat penegakan hukum di dekan Penjara Evin menjadi sasaran upaya serangan tersebut. Lebih dari 120 tentara bayaran ditangkap di 23 wilayah di seantero Iran dalam operasi penumpasan gerakan.

Plot Mossad Gulingkan Ayatollah Digagalkan Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak

Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua

16 September 2025 | 09:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved