Jakarta, CoreNews.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), meski ada usulan penerbitan Keputusan Presiden atau moratorium.
“Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana, adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN ini secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo, dikutip dari Zona Bisnis Metro TV, Senin, 28 Juli 2025.
Menurutnya, Otorita IKN tengah bekerja keras memenuhi target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan pembangunan IKN selesai dalam tiga tahun.
Prasetyo menambahkan, percepatan pembangunan sarana dan prasarana dilakukan untuk mendukung fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming mulai berkantor di IKN sebagai bagian dari upaya fungsionalisasi bertahap.