Jakarta, CorerNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan petinggi PT Telkom dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan Senin (4/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka yang diperiksa antara lain Dian Rachmawan (eks Direktur Enterprise Telkom), Johannes Filandow, Irma Dilarama, dan M. Amperandus Simanjuntak.
Proyek ini melibatkan pengadaan infrastruktur digital oleh Telkom untuk Pertamina, termasuk sistem pemantauan stok BBM dan transaksi subsidi. Diduga terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan.
“Masih berlangsung penyidikannya, termasuk juga perhitungan kerugian negara,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.
KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak September 2024 dan menetapkan beberapa tersangka, termasuk dua dari Telkom dan satu dari pihak swasta. Ketiganya dicegah ke luar negeri.