Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan ini.
“Akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini.” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
Sebelumnya, KPK juga meminta klarifikasi dari Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi, dan Ketum Kesthuri Asrul Aziz. Bahkan penceramah Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah turut diperiksa.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut penyelidikan ini berdasarkan laporan masyarakat, yang hingga kini mencapai lima laporan. KPK menegaskan proses masih dalam tahap penyelidikan awal.