Jakarta, CoreNews.id – Menteri Luar Negeri RI Sugiono bersama para menlu Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam rencana kontrol militer penuh Israel atas Jalur Gaza.
Dalam pernyataan bersama, Minggu (10/8/2025), mereka menyebut langkah itu sebagai eskalasi berbahaya, pelanggaran hukum internasional, dan upaya mempertahankan pendudukan ilegal. Sugiono menilai rencana tersebut melanjutkan pelanggaran berat seperti pembunuhan, kelaparan, pemindahan paksa, serta terorisme pemukim yang dapat dikategorikan kejahatan kemanusiaan.
“Kami menganggap pengumuman ini sebagai eskalasi yang berbahaya dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” ujar Menlu RI Sugiono.
OKI menuntut penghentian agresi, diakhirinya pelanggaran terhadap warga dan infrastruktur sipil, serta pembukaan tanpa syarat akses bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mereka mendukung upaya Mesir, Qatar, dan AS mencapai gencatan senjata dan pertukaran tahanan sebagai langkah de-eskalasi.