Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Temukan Fee Muluskan Tambah Kuota Haji Untuk Kemenag

by Irawan Djoko Nugroho
15 Agustus 2025 | 10:24
in Hukum
kpk-tahan-mantan-dirut-pgn-korupsi-249-miliar

Gedung KPK (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Adanya temuan penyetoran uang dari pihak asosiasi travel haji kepada oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) tengah didalami KPK. KPK menaksir angkanya sekitar 2.600 hingga 7.000 dolar AS atau sekitar Rp 42 juta-Rp 113 juta per kuota haji yang dijual. Untuk hitung-hitungan kasarnya, ada yang sudah menghitung 10.000 dikalikan sekian.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta Selatan (15/8/2025). Menurut Asep, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023-2024. Mereka yang dicegah adalah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks stafsus menag bidang ukhuwah islamiyah, hubungan organisasi kemasyarakatan dan sosial keagamaan, serta moderasi beragama, Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur (FHM). Masa pencegahan berlaku pada 11 Agustus 2025 sampai 11 Februari 2026, dan diperpanjang berdasarkan kebutuhan penyidikan.

KPK juga dicatat mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih.*

READ  Ini 13 Orang yang Dicekal di Kasus Mesin EDC BRI
Tags: Asep Guntur RahayuKemenagKPKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Sambut HUT RI ke-80, Pelita Air Tebar Diskon Tiket hingga Rp808 Ribu

Next Post

KPPU Sidang 97 Pinjol, Diduga Lakukan Kartel

Next Post
KPPU akan menjadwalkan sidang lanjutan pada 26 Agustus 2025 untuk pembacaan LDP terhadap empat terlapor yang absen di sidang perdana, sekaligus pemeriksaan alat bukti. Sebagaimana diketahui, berdasar Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999, terdapat larangan pelaku usaha membuat perjanjian dengan pesaingnya untuk menetapkan harga barang atau jasa di pasar bersangkutan

KPPU Sidang 97 Pinjol, Diduga Lakukan Kartel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
aion-ut-sertifikasi-internasional

AION UT Raih Dua Sertifikasi Internasional, Bikin Pengisian Daya Makin Andal!

8 April 2026 | 22:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved