Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

CA Resmi Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

by Irawan Djoko Nugroho
20 Agustus 2025 | 16:12
in Hukum
Menurut Sumy, pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. Secara keseluruhan, pemeriksaan di laboratorium DNA, meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan kapiler elektroforesis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA.

Lisa Mariana. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Putri dari Lisa Mariana yang berinisial CA resmi bukanlah anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal ini didasarkan pada hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA pada 8 Agustus sampai dengan 12 Agustus 2025, bertempat di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Labdokkes Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti, di Jakarta (20/8/2025). Menurut Sumy, pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. Secara keseluruhan, pemeriksaan di laboratorium DNA, meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan kapiler elektroforesis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA.

Menurut Sumy kembali, hasil tes DNA ini disampaikan dengan sebenar-benarnya dan dilaksanakan sesuai dengan keilmuan yang sebaik-baiknya. Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).*

READ  Anies Unggul Signifikan dari Ahok dan RK versi Indikator Politik Indonesia
Tags: lisa marianaRidwan KamilSumy Hastry Purwanti
Previous Post

Sharing Session Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

Next Post

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

Next Post
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

4 Oktober 2025 | 10:01
Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

1 Oktober 2025 | 09:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved