Jakarta, CoreNews.id — Sepuluh masukan penting terkait penyelenggaraan ibadah haji disampaikan Sekretaris Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr H Marjuki dalam rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR RI. RDPU ini digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Adapun ke-10 masukan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut. Pertama. KBIHU perlu diperkuat regulasinya, dan porsi pembimbing haji dari KBIHU sebaiknya diprioritaskan sebagai pendamping haji. Kedua. Petugas haji sebaiknya berasal dari kalangan yang sudah memiliki pengalaman berhaji. Ketiga. Aspek kesehatan jamaah perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dimana istito’ah kesehatan harus sesuai dengan ketentuan pemerintah Saudi. Masih banyak jamaah dengan penyakit berat yang tetap berangkat, sehingga angka kematian jemaah Indonesia dinilai tinggi.
Keempat. Muhammadiyah mendukung pembentukan kembali lembaga pengawas haji guna memperkuat aspek pengawasan. Kelima. Dari sisi pembinaan, penguatan silabus dan kurikulum manasik perlu dilakukan agar jemaah lebih siap secara ibadah dan secara psikologis ketika sudah sampai di Tanah Suci.
“Silabus manasik haji harus diperkuat agar jamaah memiliki bekal ibadah yang maksimal,” pungkas Marjuki di hadapan Panja Komisi VIII DPR RI mengenai RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan organisasi kemasyarakatan Islam.*