Jakarta, CoreNews.id — Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 telah dirilis Transparency International termasuk untuk kawasan Asia Tenggara. CPI juga telah menilai 180 negara dengan skor 0–100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih.
Indeks ini dilansir dari laman Seasia pada Sabtu (23/8/2025). Berdasar CPI, Singapura mendapat skor 84. Hal ini berarti negara-kota ini menempati peringkat 3 dunia. Sebuah nilai yang mencerminkan keberhasilan membangun institusi kuat, penegakan hukum tegas, serta budaya transparansi.
Sementara itu negara Asia Tenggara lain, belum memiliki keberhasilan sama seperti Singapura. Sebagian besar negara di kawasan ini masih berjuang menekan praktik korupsi, baik di pemerintahan, penegakan hukum, maupun pelayanan publik. Seperti misalnya, Indonesia mencatat skor 37/100 dan berada di peringkat 99 dunia. Selanjutnya Thailand (34/100, peringkat 107/180), Laos (33/100, peringkat 114/180), dan Filipina (33/100, peringkat 114/180). Sayangnya Brunei tidak tercatat dalam CPI 2024, sehingga sulit dilakukan perbandingan langsung.*