Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Raih Skor 37 di CPI 2024, Lebih Baik Dari Thailand

by Irawan Djoko Nugroho
23 Agustus 2025 | 15:49
in Hukum
Sementara itu negara Asia Tenggara lain, belum memiliki keberhasilan sama seperti Singapura. Sebagian besar negara di kawasan ini masih berjuang menekan praktik korupsi, baik di pemerintahan, penegakan hukum, maupun pelayanan publik. Seperti misalnya, Indonesia mencatat skor 37/100 dan berada di peringkat 99 dunia. Selanjutnya Thailand (34/100, peringkat 107/180), Laos (33/100, peringkat 114/180), dan Filipina (33/100, peringkat 114/180).

Ilustrasi: Transparency International. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 telah dirilis Transparency International termasuk untuk kawasan Asia Tenggara. CPI juga telah menilai 180 negara dengan skor 0–100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih.

Indeks ini dilansir dari laman Seasia pada Sabtu (23/8/2025). Berdasar CPI, Singapura mendapat skor 84. Hal ini berarti negara-kota ini menempati peringkat 3 dunia. Sebuah nilai yang mencerminkan keberhasilan membangun institusi kuat, penegakan hukum tegas, serta budaya transparansi.

Sementara itu negara Asia Tenggara lain, belum memiliki keberhasilan sama seperti Singapura. Sebagian besar negara di kawasan ini masih berjuang menekan praktik korupsi, baik di pemerintahan, penegakan hukum, maupun pelayanan publik. Seperti misalnya, Indonesia mencatat skor 37/100 dan berada di peringkat 99 dunia. Selanjutnya Thailand (34/100, peringkat 107/180), Laos (33/100, peringkat 114/180), dan Filipina (33/100, peringkat 114/180). Sayangnya Brunei tidak tercatat dalam CPI 2024, sehingga sulit dilakukan perbandingan langsung.*

READ  Usai Salat Jumat, Sidang Vonis Hasto Digelar di PN Jakpus
Tags: CPISeasiaTransparency International
Previous Post

Klasemen Grup A ASEAN U-16 Putri 2025: Indonesia dan Malaysia Bersiap untuk Laga Penentu

Next Post

Klarifikasi Penggunaan Kop Instansi untuk Undangan Rapat Pernikahan Anak Kepala BNPB

Next Post
bnpb-klarifikasi-undangan-rapat-pernikahan-anak-kepala-bnpb

Klarifikasi Penggunaan Kop Instansi untuk Undangan Rapat Pernikahan Anak Kepala BNPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved