Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (IEG), di Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Penggeledahan dilakukan pasca operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengamankan empat handphone yang disembunyikan di plafon rumah serta satu unit mobil. KPK resmi menetapkan IEG dan 10 pegawai Kemnaker lain sebagai tersangka. Mereka diduga memark up biaya sertifikasi K3 dari Rp275 ribu menjadi hingga Rp6 juta per peserta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut praktik ini berlangsung sejak 2019 dengan nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar. Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Kasus ini menjerat pejabat hingga pihak swasta, dan disangkakan pasal suap serta pemerasan dalam UU Tipikor.