Jakarta, CoreNews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah mengkaji skema pembiayaan sewa beli atau rent to own (RTO) sebagai solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya pekerja informal.
“(Kajian) rent to own saya rasa dua kali meeting lagi selesai. Nanti dua kali meeting lagi, ya,” ujar Menteri Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (25/8), dikutip dari Antara.
Ara menegaskan, konsep ini masih dalam tahap awal dan belum final. Namun, Kementerian PKP mendorong skema RTO karena dinilai bisa membantu masyarakat yang terkendala Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) serta pekerja dengan penghasilan tidak tetap.
Skema ini memungkinkan masyarakat menyewa rumah dengan pembayaran bulanan yang nantinya dikonversi menjadi kepemilikan di akhir masa sewa. Penghuni bisa terus menyewa hingga biaya akumulasi setara harga rumah, atau melanjutkan dengan pelunasan sisa harga setelah masa kontrak berakhir.
Sebagai informasi, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) sebelumnya telah menginisiasi perluasan skema RTO untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Dengan model ini, syarat seperti slip gaji tidak lagi menjadi hambatan untuk memiliki hunian layak dan terjangkau.