Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menteri PKP Kaji Skema Rent to Own, Solusi Pekerja Informal Miliki Rumah

by Abdullah Suntani
27 Agustus 2025 | 09:18
in Nasional
Maruarar siarait

Foto: Kementerian PKP

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah mengkaji skema pembiayaan sewa beli atau rent to own (RTO) sebagai solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya pekerja informal.

“(Kajian) rent to own saya rasa dua kali meeting lagi selesai. Nanti dua kali meeting lagi, ya,” ujar Menteri Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (25/8), dikutip dari Antara.

Ara menegaskan, konsep ini masih dalam tahap awal dan belum final. Namun, Kementerian PKP mendorong skema RTO karena dinilai bisa membantu masyarakat yang terkendala Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) serta pekerja dengan penghasilan tidak tetap.

Skema ini memungkinkan masyarakat menyewa rumah dengan pembayaran bulanan yang nantinya dikonversi menjadi kepemilikan di akhir masa sewa. Penghuni bisa terus menyewa hingga biaya akumulasi setara harga rumah, atau melanjutkan dengan pelunasan sisa harga setelah masa kontrak berakhir.

Sebagai informasi, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) sebelumnya telah menginisiasi perluasan skema RTO untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Dengan model ini, syarat seperti slip gaji tidak lagi menjadi hambatan untuk memiliki hunian layak dan terjangkau.

READ  Capai 86 Persen, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak
Tags: KPR SubsidiMaruarar SiraitMenteri PKPSkema Rent to Own
Previous Post

Motivator Dwi Hartono Terduga Otak Penculikan-Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Next Post

5 Jenis Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Next Post
Pertama. Pertambangan dan penggalian. Jenis pekerjaan di sektor ini sangat beragam, mulai dari insinyur pertambangan, geolog, operator alat berat, hingga petugas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Gaji pekerja di sector ini sebesar Rp 5 juta. Untuk manajer atau supervisor mencapai Rp 8,9 juta, serta tenaga tata usaha sekitar Rp 8 juta.

5 Jenis Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Resmi! MORA dan MyRepublic Merger, Raksasa Internet Baru Indonesia Lahir

28 Maret 2026 | 22:00
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved