Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Taiwan Gantikan Kuwait sebagai Lawan Timnas Indonesia di FIFA Match Day

by Teguh Imam Suyudi
27 Agustus 2025 | 21:00
in Olah Raga
Timnas Indonesia FIFA Match Day

Ilustrasi Timnas Indonesia dibuat Kecerdasan Buatan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id –Timnas Indonesia akhirnya mendapatkan lawan pengganti setelah Kuwait membatalkan pertandingan secara mendadak. PSSI secara resmi mengumumkan bahwa Taiwan akan menjadi lawan baru Garuda dalam laga FIFA Match Day yang tetap diselenggarakan pada 5 September 2025 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.

Menurut rilis resmi PSSI yang diterbitkan pada Rabu, 27/8/2025, federasi sepak bola Kuwait (FA Kuwait) mengirimkan surat pemberitahuan mundur secara sepihak dan mendadak pada tanggal 21 Agustus lalu. Pembatalan ini membuat panitia harus segera mencari pengganti agar jadwal FIFA Match Day tetap bisa dimanfaatkan untuk persiapan.

“Sebagai gantinya, skuat Garuda dijadwalkan menghadapi Taiwan,” tulis PSSI dalam pernyataannya. Keputusan ini memastikan bahwa Timnas Indonesia tetap menjalani dua pertandingan pada jendela internasional bulan September nanti.

Dengan kepastian ini, berikut adalah jadwal lengkap Timnas Indonesia di FIFA Match Day September:

  1. Indonesia vs Taiwan: 5 September 2025 (Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya)
  2. Indonesia vs Lebanon: 8 September 2025

Kedua laga ini merupakan bagian dari persiapan penting menuju Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang akan berlangsung pada Oktober. Timnas Indonesia tergabung di Grup C bersama tim-tem kuat seperti Arab Saudi dan Irak.

READ  Tanpa Indonesia, Inilah Tim di Semifinal Piala Asia U-17 2025
Tags: fifa match daygelora bung tomojadwal timnas indonesiaPSSIrefund tiket indonesia vs kuwaittimnas indonesia vs taiwan
Previous Post

Qiscus Luncurkan AgentLabs, AI Agent Revolusioner yang Proaktif dan Manusiawi

Next Post

Ribuan Buruh Gelar Demo Hari Ini, Berikut Daftar Tuntutannya

Next Post
Pengangguran-muda-indonesia-tertinggi-kedua-asia-morgan-stanley

Ribuan Buruh Gelar Demo Hari Ini, Berikut Daftar Tuntutannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved