Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Terapkan Work From Anywhere Akibat Aksi Demonstrasi di Jakarta

by Miroji
29 Agustus 2025 | 15:16
in Nasional
KPK Terapkan Work From Anywhere Akibat Aksi Demonstrasi di Jakarta

sumber foto: metrotvnews.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau *work from anywhere* (WFA) pada Jumat, 29 Agustus 2025. Langkah ini diambil menyusul adanya demonstrasi di sejumlah titik Jakarta.

“Pegawai yang tidak ada tugas khusus dan harus diselesaikan di kantor hari ini, dapat melanjutkan pekerjaan dengan mekanisme bekerja dari mana saja,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis.

Kebijakan berlaku bagi pegawai yang biasanya berkantor di Gedung Merah Putih KPK, sementara pegawai dengan penugasan di luar kantor tetap bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing. Budi menegaskan keputusan ini untuk mengantisipasi kondisi dan situasi terkini. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta yang memperbolehkan ASN bekerja dari rumah. Kehadiran pegawai tetap diawasi melalui absensi daring sebanyak dua kali, kecuali bagi ASN yang bertugas di lapangan.

READ  KPK Nilai Amnesti Hasto Kristiyanto Hak Prerogatif Presiden
Tags: absensi daringdemonstrasi Jakartakebijakan ASNKPKWFA KPKwork from anywhere
Previous Post

KH Anwar Iskandar Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Jaga Persatuan Bangsa

Next Post

Mengapa Terjadi Protes Anti-Pemerintah di Indonesia?

Next Post
protes-anti-pemerintah-indonesia-polisi-inflasi-gaji-dpr

Mengapa Terjadi Protes Anti-Pemerintah di Indonesia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Menurut Ruli, pada saat ini investasi harus terasa sesederhana top up e-wallet atau beli paket data. Karena itu, ia menjadi langkah nyata BCA Digital, untuk terus memperkuat kapasitas bluInvest, agar investasi bisa dilakukan dengan nyaman melalui satu aplikasi.

BCA Digital Hadirkan Investasi Harian Melalui BlueInvest

29 Desember 2025 | 12:23
Menurut Saifullah Yusuf, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu yang ditentukan akan mengalami 3 prosedur. Pertama, status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem. Kedua, dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Ketiga, KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Senilai Rp900.000 pada 31 Desember 2025

29 Desember 2025 | 13:27
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Guna lebih mendorong pencapaian target, industri penjaminan dapat memanfaatkan peluang dari program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Disamping itu, implementasi POJK 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin, khususnya penguatan permodalan dan peningkatan gearing ratio, juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan secara signifikan

Industri Penjaminan Capai 90% Portofolio UMKM, Diprediksi Tercapai Pada 2028

29 Desember 2025 | 14:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved