Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wakil menteri (wamen) dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris maupun direksi di BUMN atau perusahaan swasta. Saat ini tercatat ada 30 wamen di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan pelat merah maupun anak usahanya. Jumlah itu lebih dari separuh dari total 56 wamen yang dilantik.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi sebelumnya menyebut secara hukum wamen masih boleh merangkap jabatan.
“Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80 Tahun 2019, tidak ada pernyataan bahwa wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan,” ujarnya.
Namun, dalam Putusan Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan larangan tersebut. Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Amar putusan: 1. Mengabulkan permohonan pemohon I untuk sebagian.”
Hakim anggota Enny Nurbaningsih menambahkan, “Oleh karena itu, penting bagi Mahkamah menegaskan dalam amar Putusan a quo mengenai larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri termasuk sebagai komisaris, sebagaimana halnya menteri agar fokus pada penanganan urusan kementerian.”
Enny juga menekankan jabatan komisaris membutuhkan konsentrasi waktu tersendiri. MK memberi masa transisi (grace period) selama dua tahun agar pemerintah menyesuaikan ketentuan larangan tersebut.
Berikut daftar lengkap 30 wakil menteri yang rangkap jabatan:
1. Wamen Pertanian Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
2. Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
3. Wamen Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
4. Wamen Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk
5. Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk
6. Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk
7. Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara Tbk
8. Wamen Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT PLN (Persero)
9. Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT PLN (Persero)
10. Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
11. Wamen UMKM Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
12. Wamen Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
13. Wamen ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
14. Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
15. Wamen Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
16. Wamen Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
17. Wamen Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
18. Wamen P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
19. Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telkomsel
20. Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telkomsel
21. Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
22. Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
23. Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
24. Wamen Sekretariat Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
25. Wamen Komunikasi dan Digital Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk
26. Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan – Komisaris PT Citilink Indonesia
27. Wamen Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
28. Wamen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno – Komisaris PT Pertamina International Shipping
29. Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
30. Wamen Koperasi Ferry Juliantono – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga