Jakarta, CoreNews.id – Wali Kota Depok Supian Suri bersama Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna sepakat mengevaluasi Perwal No 97 Tahun 2021 tentang tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.
“Apa yang menjadi aspirasinya ini menjadi evaluasi bagi kami pemerintah Kota Depok,” ujar Supian Suri.
Ketua DPRD Ade Supriyatna menegaskan pihaknya siap meninjau ulang besaran tunjangan. “Saya dan Pak Wali bersepakat untuk meninjau ulang, mengevaluasi Perwal tersebut untuk kita sesuaikan dalam tingkat yang wajar,” ucap Ade.
Dalam Perwal tersebut, tunjangan perumahan DPRD Depok ditetapkan:
- Ketua: Rp 47.116.000/bulan
- Wakil Ketua: Rp 43.100.000/bulan
- Anggota: Rp 32.500.000/bulan
Rencana demo warga pada Rabu (3/9/2025) resmi dibatalkan setelah adanya kesepakatan evaluasi ini.
“Aksi unjuk rasa di tanggal 3 September itu kita batalkan, karena Pak Wali Kota dan Ketua DPRD sudah menerima kami,” kata koordinator aksi, Adi Suman.