Jakarta, CoreNews.id – Lima anggota DPR RI resmi dinonaktifkan partai buntut pernyataan kontroversial yang memicu kemarahan publik. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).
NasDem lebih dulu menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach. PAN menyusul dengan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya per 1 September 2025. Golkar pun mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan penonaktifan bukan sekadar simbolik. “Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” ujarnya. Ia menambahkan, “Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI.”
Nazaruddin menilai langkah tegas parpol penting untuk menjaga marwah DPR. “Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” tegasnya.











