Jakarta, CoreNews.id – Polisi menangkap sembilan orang pelaku penjarahan rumah anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi rekaman video dan barang bukti berupa perabotan rumah.
“Betul untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, Minggu (31/8/2025).
Dicky menyebut, peran para pelaku yang telah ditangkap masih didalami. Penelusuran juga terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang jumlahnya lebih banyak.
“Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” ujarnya.
Menurut Dicky, penjarahan tetap terjadi meski Polsek Duren Sawit sudah mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan pidana. Namun, imbauan gagal lantaran massa terlalu besar sehingga polisi akhirnya melakukan penindakan.
Kasus ini dipicu gelombang protes terhadap fasilitas DPR, termasuk aksi Uya Kuya yang berjoget saat sidang tahunan pada 16 Agustus lalu. Uya telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memperbaiki diri.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya… janji saya akan lebih hati-hati lagi dalam bersikap, bertindak, bersungguh-sungguh untuk mewakili rakyat Indonesia,” kata Uya lewat akun Instagramnya.