Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Agenda Internasional dan Dalam Negeri

by Miroji
1 September 2025 | 11:26
in Nasional
Presiden Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Agenda Internasional dan Dalam Negeri

sumber foto: biro pers setpres

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto memutuskan menunda kunjungan kenegaraan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Jadi menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena padatnya agenda internasional Presiden pada September, termasuk undangan menghadiri Sidang Tahunan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.

“Undangan Sidang PBB menjadi salah satu pertimbangan bagi Presiden dalam memutuskan kehadiran beliau memenuhi undangan pemerintah Tiongkok,” ujar Prasetyo di Hambalang, Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Selain itu, dinamika dalam negeri juga menjadi faktor utama. Presiden Prabowo ingin memantau langsung perkembangan situasi nasional serta memimpin upaya penyelesaian masalah di Tanah Air.

Mensesneg menegaskan keputusan ini diambil dengan penuh kehati-hatian, tanpa mengurangi penghormatan terhadap pemerintah Tiongkok. Presiden Prabowo, kata dia, telah menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen menjaga hubungan baik antarnegara.

READ  Jadwal Lengkap Tanggal Libur Cuti Bersama 2025
Tags: dinamika dalam negerihubungan internasionalkunjungan TiongkokMensesnegPrabowo SubiantoSidang PBB
Previous Post

Komisi I DPR Gelar Raker Tertutup dengan Kemhan dan TNI Bahas APBN

Next Post

57 Juta NIK Dicatat Terdaftar dan Melakukan Pembelian LPG 3 Kg

Next Post
Pertamina Patra Niaga juga telah menyiapkan sistem MAP dengan fitur pembatasan. Sistem tersebut dapat memblokir transaksi LPG 3 kg berdasarkan NIK tertentu yang masuk dalam desil tidak berhak. Saat ini, pencatatan NIK di pangkalan LPG 3 kg divalidasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk klasifikasi rumah tangga berdasarkan desil.

57 Juta NIK Dicatat Terdaftar dan Melakukan Pembelian LPG 3 Kg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved