Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Belum Kondusif, BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo 2 September

by Abdullah Suntani
2 September 2025 | 07:33
in Nasional
Belum Kondusif, BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo 2 September

Foto: Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta,CoreNews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan membatalkan rencana aksi demo pada Selasa (2/9/2025). Keputusan ini diambil lantaran situasi Jakarta dinilai belum kondusif menyusul maraknya kericuhan dalam beberapa hari terakhir.

“Melihat kondisi di wilayah Jakarta dan beberapa daerah yang semakin abstrak dan tidak kondusif karena banyaknya kerusuhan, itu adalah tindakan yang jauh dari harapan kami,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Muhammad Ikram, Senin (1/9/2025).

Sebelumnya, rencana aksi BEM SI Kerakyatan tersebar di media sosial dengan membawa 11 tuntutan, termasuk pengesahan UU Perampasan Aset. Namun, aksi tersebut ditunda.
“Daripada itu kami memilih untuk mundur selangkah dan memastikan kalau tetap bakal ada aksi di waktu yang tepat guna tersampaikannya aspirasi dan keresahan ini dengan baik,” kata Ikram.

Aksi unjuk rasa sendiri telah berlangsung di Jakarta dan berbagai daerah lain selama beberapa hari terakhir. Kericuhan memicu tindak kekerasan aparat terhadap massa, menyebabkan ratusan orang luka-luka dan delapan orang meninggal dunia.

Polda Metro Jaya menyebut sebanyak 1.240 orang diamankan terkait kericuhan di sekitar gedung MPR/DPR RI. Dari jumlah itu, 1.113 orang sudah dipulangkan, 10 orang ditetapkan tersangka, dan sisanya masih menjalani pemeriksaan

READ  PLN Terbangkan Genset 250 kVA ke RSUD Datu Beru Demi Jaga Layanan Kesehatan
Tags: BEM SIDemo mahasiswaUU Perampasan Aset
Previous Post

Kapolri Kejar Dalang Pemberi Dana Demo Rusuh

Next Post

Alasan Kaesang Absen Pertemuan Prabowo dengan Petinggi Parpol di Istana

Next Post
ketum psi

Alasan Kaesang Absen Pertemuan Prabowo dengan Petinggi Parpol di Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Gambang Kromong - Ist

Gambang Kromong Warisan Musik Betawi

11 Februari 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved