Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah menegaskan sikap positif terhadap seluruh tuntutan masyarakat usai aksi penyampaian aspirasi di sejumlah kota di Indonesia.
“Pemerintah yang mendapat amanat dari rakyat tentu akan bersikap positif terhadap keinginan masyarakat. Mustahil pemerintah mengabaikan permintaan itu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra, Kamis (4/9/2025) di Jakarta.
Yusril memastikan penegakan hukum tetap mengedepankan keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Pihak-pihak yang diduga melanggar hukum akan tetap dilindungi hak-hak asasinya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto. “Presiden meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang melanggar hukum. Namun, rakyat yang menyampaikan aspirasi tidak akan diganggu karena itu hak rakyat,” ucap Yusril.
Menurutnya, setiap pemeriksaan harus sesuai hukum acara. “Apabila prinsip-prinsip tersebut dilanggar, aparat penegak hukum bersangkutan akan dikenai tindakan hukum tegas,” tandasnya.











