Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penjelasan Menhut Raja Juli Antoni soal Main Domino dengan Azis Wellang: Klaim Tidak Kenal

by Teguh Imam Suyudi
7 September 2025 | 13:00
in Hukum
raja-juli-antoni-main-domino-dengan-azis-wellang

Raja Juli Antoni (Foto: Dok. Kemenhut)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto dirinya tengah bermain domino bersama Azis Wellang, mantan tersangka kasus pembalakan liar. Dalam pernyataan resminya, Raja Juli menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Azis maupun satu orang lainnya yang ikut bermain dalam foto tersebut.

“Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu,” ujar Raja Juli dalam pernyataan tertulis pada Minggu (7/9/2025).

Kronologi Kejadian

Raja Juli menjelaskan, momen bermain domino tersebut terjadi saat dirinya berkunjung ke posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), di mana dia bertemu dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang juga Sekjen KKSS.

Menurutnya, mereka hanya berdiskusi berdua selama kurang lebih dua jam tanpa membicarakan isu-isu hukum atau kasus pembalakan liar.

Setelah itu, Raja Juli mengaku diajak bermain domino oleh Karding di ruang tamu yang sudah dipenuhi tamu lainnya. Beberapa orang, termasuk Azis Wellang, sudah lebih dulu berada di sana.

“Saya baru tahu dari pemberitaan bahwa salah satu orang yang ikut bermain adalah Azis Wellang,” imbuh Raja Juli.

Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Menanggapi sorotan publik, Raja Juli menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan di sektor kehutanan, tanpa pandang bulu.

“Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan, saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya, termasuk kepada para pembalak liar,” tegasnya.

Kasus Pembalakan Liar yang Menyeret Azis Wellang

Sebagai informasi, pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

READ  33 Tempat Wisata di Puncak Langgar Aturan, 4 Disegel

Salah satu tersangka adalah Muhammad Azis Wellang (MAW), yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT ABL. Ia diduga melakukan penebangan kayu di luar izin konsesi dengan volume sekitar 1.819 meter kubik, menyebabkan kerugian negara senilai Rp2,72 miliar. Namun, status tersangka Azis sempat dianulir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Desember 2024 melalui proses praperadilan.

Tags: Azis WellangKasus pembalakan liarKLHKMain domino pejabatMenteri KehutananRaja Juli Antoni
Previous Post

Siapa Saja Musisi yang Mundur dari Pestapora 2025 Imbas Kerja Sama dengan Freeport?

Next Post

Sepanjang September 2025, BSI Hadirkan 345 Outlets Weekend Banking

Next Post
Menurut Wisnu, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi seperti pembukaan rekening, setoran, tarik tunai, pembayaran, serta layanan perbankan lainnya di outlet tertentu yang beroperasi setiap Sabtu dan Minggu. Keberadaan Weekend Banking diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi nasabah, sekaligus memperkuat posisi BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia yang senantiasa hadir sesuai kebutuhan masyarakat

Sepanjang September 2025, BSI Hadirkan 345 Outlets Weekend Banking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

20 Agustus 2025 | 17:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
polri-mutasi-60-personel-dankorbrimob-kabaintelkam-diganti

Polri Mutasi 60 Personel, Dankorbrimob dan Kabaintelkam Diganti

26 September 2025 | 16:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Namun pada tahun 2019 sampai 2022, Tim Satgas BLBI didampingi BPN mengklaim terdapat 445 Ha tanah sitaan atas nama tersangka Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat. Sayangnya, klaim ini tidak mengindahkan hasil verifikasi tahun 1994, sebagaimana yang dilaporkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Kronologi Sengketa Dua Desa di Bogor yang akan Dilelang

22 September 2025 | 15:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved