Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh! PHK Massal Gudang Garam, Serikat Buruh Minta Aksi Nyata Pemerintah

by Redaksi
8 September 2025 | 15:07
in Bisnis
Gudang Garam

Gudang Garam (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Video viral yang menunjukkan perpisahan emosional para pekerja pabrik di media sosial diduga berasal dari karyawan PT Gudang Garam Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dalam video tersebut, tampak pekerja saling berpelukan dan menangis saat berpisah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menanggapi serius kabar ini. Ia menilai, jika benar PHK massal itu terjadi di Gudang Garam, maka hal ini menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat serta ketidakmampuan perusahaan dalam beradaptasi dengan perubahan pasar.

“Selain itu juga disebabkan pasokan tembakau terbatas dan PT Gudang Garam dalam produk rokoknya kurang mengikuti tren perubahan zaman sehingga rokoknya kurang dapat bersaing di pasaran, ditambah pajak cukai rokok makin mahal,” ujar Said, Sabtu (6/9/2025).

Lebih jauh, Said memperingatkan bahwa PHK di Gudang Garam bisa berdampak sistemik ke sektor pendukung industri rokok lainnya seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.

“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK… Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Untuk itu, Said mendesak pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan, tidak hanya untuk menyelamatkan industri rokok nasional, tetapi juga mencegah gelombang PHK massal lintas sektor.

“Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis,” sindirnya.


READ  Prabowo Minta Proyek Besar Distop, Termasuk Tol Baru
Tags: PHK Massal Gudang BaramSerikat Buruh
Previous Post

Akui Palestina, Puluhan Ribu Warga Belgia Gelar Aksi Besar di Brussels

Next Post

Airlangga Sebut PHK Gudang Garam Karena Modernisasi, Bukan Hanya Krisis

Next Post
Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar

Airlangga Sebut PHK Gudang Garam Karena Modernisasi, Bukan Hanya Krisis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved